Beberapa waktu lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram atau larangan terhadap video game PUBG untuk dimainkan. Namun ternyata banyak yang belum mengetahui bahwa fatwa tersebut dikeluarkan bukan untuk game PUBG saja, melainkan game-game lain.

Dilansir tempo.co, selain PUBG ternyata game-game bertema perang lain yang saat ini tengah digemari oleh para gamer juga termasuk didalamnya, bahkan beberapa merupakan game bergenre strategi dan RPG. Dibawah ini adalah deretan nama-nama game yang termasuk dalam fatwa haram MPU Aceh:

  • PUBG
  • Mobile Legends
  • Free Fire
  • Lords Mobile: Battle of Empire
  • Clash of Kings
  • Rise of Kingdoms
  • Lineage 2 Revolution
  • Ragnarok M: Eternal Love
  • Crisis Action
  • Modern Combat 5: Blackout
  • Call of Duty: Heroes
  • Blitz Brigade
  • Point Blank Mobile
  • FinalShot

Fatwa haram itu dikeluarkan MPU lantaran permainan online tersebut menimbulkan banyak dampak negatif. Menurut MPU, Game PUBG dan game sejenis lainnya memiliki unsur kekerasan dan kebrutalan sehingga menciptakan perilaku yang tak baik terhadap anak-anak.

Sebelum mengeluarkan fatwa, MPU Aceh telah menggelar sidang paripurna ulama III tahun 2019 dengan tema: “Hukum & Dampak Game PUBG dan Sejenisnya Menurut Fiqih Islam”. Sidang tersebut digelar di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba sejak 17-19 Juni lalu.

Restu
https://www.greenscene.co.id/author/restuprawira/