Tenet akhirnya akan hadir di bioskop. Tetapi Warner Bros hanya akan mengizinkan bioskop untuk menayangkan film tersebut jika mereka mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 masih berlangsung. Protokol ini dirancang oleh National Association of Theater Owners (NATO), dalam dokumen berjudul NATO Proposed Health & Safety. Di bawah pendoman ini, penonton bioskop harus mengenakan masker saat berada di dalam bioskop.

Protokol lain termasuk pemeriksaan suhu tubuh untuk para karyawan dan penonton, serta mendisinfeksi auditorium setelah filmnya diputar. Juga selain itu, diwajibkan juga untuk menjaga jarak di dalam bioskop. Tuntutan lain yang dibuat oleh Warner Bros termasuk adalah melakukan pemasaran secara maksimal oleh bioskop untuk film Tenet tanpa biaya tambahan yang harus Warner Bros keluarkan.

Warner Bros juga meminta 63% dari total pendapatan kotor, dan bioskop setidaknya memutar 3 trailer untuk film garapan mereka. Tiket untuk film Tenet akan mulai dijual pada 21 Agustus. Tentunya persyaratan ini harus dipenuhi di bioskop yang telah dizinkan dibuka, khususnya bioskop-bioskop di negara Amerika Serikat. Sementara untuk saat ini di Indonesia, bioskop masih belum dapat dibuka. Masih belum diketahui kapan tepatnya pemerintah Indonesia akan mengizinkan bioskop untuk kembali di buka.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yaitu Djonny syafruddin mengungkapkan bahwa bioskop di daerah sudah mendapatkan izin untuk beroperasi. Tetapi jika bioskop di Jakarta masih tutup, maka pemilik film tidak akan mendistribusikan produknya ke bioskop di daerah. Otomatis pengusaha layar lebar di luar jakarta tak akan mendapatkan suplai film luar negeri, kecuali film lokal.

Restu
https://www.greenscene.co.id/author/restuprawira/