Marvel memiliki deretan karakter yang sangat terkenal, mulai dari Thor, Captain America, hingga Hulk. Karakter-karakter tersebut sudah sejak lama muncul dan menjadi sangat populer setelah melakukan debutnya. Tetapi ada yang menarik nih Geeks, karena Marvel pernah menjual beberapa karakternya ke studio lain, sehingga Marvel kehilangan hak atas karakter yang mereka buat sendiri. Karena itulah Marvel sempat kesulitan untuk menghadirkan karakter-karakter ini di MCU, meski sekarang sebagian karakter-karakternya berhasil kembali. Apa saja karakter Marvel yang pernah dijual ke studio lain?

5Hulk

Hulk diciptakan oleh penulis Stan Lee dan seniman Jack Kirby, dan pertama kali muncul dalam komik The Incredible Hulk #1 pada tahun 1962. Nama asli Hulk adalah Robert Bruce Banner, dan ketika menjadi Hulk, dia memiliki kemampuan yang sangat dahsyat. Kekuatan fisiknya tak terbatas. Dia juga memiliki daya tahan yang tinggi terhadap cedera, dan kemampuan untuk melompat jarak yang jauh.

Sebenarnya hak atas karakter Hulk sedikit lebih rumit dibandingkan karakter lainnya dalam daftar ini. Buat Geeks yang belum tahu, Marvel pernah menjual hak pendistribusian film Hulk kepada Universal. Dengan begitu, Marvel sebenarnya masih memegang hak produksi Hulk, sementara Universal-lah yang memiliki hak distribusinya. Artinya, setiap film solo Hulk yang dibuat oleh Marvel, maka film tersebut akan didistribusikan (ke bioskop) oleh Universal, dan versi fisiknya akan dicetak oleh mereka.

Selain itu, Universal juga berhak untuk menentukan jadwal rilisnya. Karena itulah ketika merilis film The Incredible Hulk di tahun 2008, Marvel mendapatkan potongan pendapatan yang besar dari penjualan filmnya di box office.

Kembali
Restu
https://www.greenscene.co.id/author/restuprawira/