Sepanjang MCU bergulir, kita disuguhkan dengan berbagai karakter yang memiliki keunikan masing-masing. Mayoritas karakternya memang diadaptasi dari komik Marvel, tetapi adajuga beberapa karakter yang murni diciptakan untuk MCU. Karena itulah banyak karakter yang lisensi atau hak kepemilikannya berada di tangan Marvel Studios. Tetapi ternyata nih Geeks, ada beberapa karakter MCU yang sepenuhnya tidak dimiliki Marvel Studios, sehingga mereka “meminjamnya” dari studio lain. Siapa saja karakter MCU yang bukan milik Marvel Studios?

2Hulk

Karakter Hulk di MCU memang memiliki sejarah yang cukup rumit. Hal yang sama juga terjadi terhadap lisensinya. Sebelum MCU menjadi yang kita kenal hari ini, hak distribusi untuk film-film Hulk dimiliki Universal Pictures. Ini termasuk film-film seperti Hulk (2003) yang disutradarai oleh Ang Lee dan The Incredible Hulk (2008) yang dibintangi Edward Norton sebagai Bruce Banner. Yap, The Incredible Hulk adalah bagian dari MCU. Namun, film ini memiliki kontrak yang kompleks dengan Universal Pictures, sehingga hak distribusi dan pengembalian investasi harus disepakati bersama Marvel Studios.

Jadi bisa dibilang karakter Hulk tidak dimiliki sepenuhnya oleh Marvel Studios, melainkan juga oleh Universal Pictures. Sederhananya, Universal Pictures memiliki hak distribusi untuk film-film Hulk, sementara hak kepemilikan karakter Hulk tetap berada di tangan Marvel. Ini memungkinkan Marvel Studios untuk memasukkan Hulk dalam cerita-cerita MCU tanpa harus menjual hak karakternya. Karena hak distribusi film Hulk masih dipegang Universal Pictures, masuk akal jika Marvel Studios enggan membuat film solo Hulk, setelah The Incredible Hulk. Dengan berbagai perjanjian dan kontrak yang ada, Hulk tetap menjadi karakter yang signifikan dalam MCU. Dia memiliki peran penting dalam sejumlah film Avengers dan telah menjadi bagian integral dari cerita-cerita yang terjalin dalam MCU.

Restu
https://www.greenscene.co.id/author/restuprawira/