Marvel merupakan salah satu waralaba multimedia tentang superhero Amerika yang belakangan ini bisa dibilang telah menguasai industri perfilman Hollywood. Namun, tahukah kalian bahwa dalam sejarah perfilman Hollywood sendiri ternyata ada sejumlah film live action Marvel yang justru dilarang tayang di beberapa negara, baik yang kini termasuk dalam Marvel Cinematic Universe maupun tidak. Mulai dari karena dianggap menghina sebuah negara, sampai yang karena menghadirkan berbagai isu yang bertntangan dengan norama negara, berikut ini tujuh film Marvel yang pernah dibanned.
Daredevil (2003)
Deadpool 2 (2018)
Film Marvel non-MCU selanjutnya yang sempat dibanned adalah Deadpool 2. Film sekuel ini bercerita tentang petualangan Wade Wilson (Ryan Reynolds) yang harus berurursan dengan masalah dari masa depan. Di mana dia harus berhadapan dengan Cable yang berusaha mengubah masa depan dengan membunuh seorang anak kecil. Dalam prosesnya mereka justru malah bersekutu untuk melawan villain mutan tangguh bernama Juggernaut. Meskipun filmnya sangat sukses di sejumlah negara termasuk di negara-negara Asia seperti Indonesia, tetapi filmnya justru tidak boleh tayang di Tiongkok karena alasan terlalu kejam dan vulgar walupun sudah diberi rating dewasa.
Captain Marvel (2019)
Eternals (2021)
Memasuki Fase 4 MCU, memang banyak film Marvel yang sempat dipertimbangkan untuk dibanned karena kisahnya yang mengandung isu sensitif tentang cinta sesama jenis. Salah satu contohnya adalah film Eternals yang pertama kali memperkenalkan makhluk kosmik ciptaan Celestial ke MCU. Di mana di dalamnya seorang Eternal Phastos yang merupakan seorang laki-laki diceritakan punya anak dari sesama laki-laki juga. Karena isu itulah, Eternals akhirnya tidak jadi ditayangkan di negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, dan Kuwait, padahal filmnya sendiri dimeriahkan oleh banyak sekali aktor papan atas Hollywood, seperti Salma Hayek, Angelina Jolie, dan aktor berbakat lainnya.BERSAMBUNG KE HALAMAN 2!